Rabu, 08 Juli 2009

Antara Humas dan Public Relations

Apa bedanya PR dengan Humas (Hubungan Masyarakat)? Sebagian orang menganggap tidak ada perbedaan substansial diantara keduanya -- kecuali bahwa yang satu adalah Bahasa Inggris & yang lain Bahasa Indonesia. Pemakaian istilah Humas sebagai padanan istilah PR di Indonesia, dianggap sama seperti diterjemahkannya PR sebagai Relations Publiques di Perancis, Relaciones Publicas di Spanyol & Portugis, atau Perhubungan Raya di Malaysia.

Tapi di Indonesia, sejumlah pakar & praktisi PR sering mempersoalkan pemakaian istilah Humas sebagai terjemahan dari PR. Rhenald Kasali misalnya, penulis buku best seller Manajemen Public Relations, tidak menggunakan istilah "kehumasan" sebagai padanan istilah Public Relations.

Menurut kalangan yang mempersoalkan pemakaian istilah Humas sebagai padanan istilah PR, yang dimaksud sebagai "publik" dalam PR berbeda dengan "masyarakat" dalam arti society -- sebab hal itu akan membatasi pengertiannya sebagai "hanya menjalin hubungan dengan masyarakat (luas) yang berada di luar lingkungan organisasi". Padahal yang dimaksud "public" dalam PR sebenarnya bukan saja menyangkut masyarakat (luas) yang berada di luar lingkungan organisasi, melainkan seluruh khalayak yang berada baik di luar maupun di dalam lingkungan organisasi.

Yang dimaksud khalayak dalam PR ialah kelompok-kelompok dalam masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan suatu organisasi. Istilah khalayak di sini bisa dipadankan dengan stakeholder (pemangku kepentingan) yang bisa mencakup “siapa saja” sepanjang memiliki kepentingan dengan organisasi tersebut. Bisa para pemilik modal, karyawan bahkan jajaran manajemen yang mengelola organisasi itu sendiri di lingkungan internal; maupun kalangan pemasok, distributor, media massa, bank, pemerintah, pesaing, masyarakat sekitar serta kelompok-kelompok lain dalam masyarakat di lingkungan eksternal.

Masih menurut mereka, istilah humas -- yang banyak dipakai oleh instansi-instansi pemerintah -- tugasnya lebih banyak bersifat memberi "penerangan" terhadap masyarakat luas yang berada di luar lingkungan instansinya. Karenanya tidak heran jika banyak instansi yang mengurusi hal itu lantas diberi nama dengan embel-embel "penerangan" seperti misalnya "Departemen Penerangan" (note: yang keberadaannya sudah dilikuidasi pada era Gus Dur), atau "Dispen Polri" & "Puspen Hankam" yang menangani aktifitas kehumasan di Polri & Dephankam.

Saya sendiri sebenarnya enggan untuk ikut dalam pro & kontra mengenai tepat tidaknya pemakaian istilah humas sebagai padanan Public Relations ini. Sebab dalam prakteknya, aktifitas humas yang berlangsung di berbagai institusi (pemerintah maupun swasta) selama ini ternyata juga tidak terbatas pada aktifitas pemberian "penerangan" ke masyarakat luas seperti yang dibayangkan oleh para penentangnya ini.

Artinya, meski bekerja di departemen atau instansi yang berlabel "humas", tapi spektrum aktifitas mereka toh kurang lebih sama dengan para koleganya yang bekerja di departemen atau bagian yang menggunakan label PR -- yaitu berusaha menciptakan saling pengertian dengan siapa saja yang terkait dengan kelangsungan organisasi, baik yang berada di lingkungan luar maupun dalam organisasinya. Dalam hal ini, penulis mungkin cenderung untuk berpendapat "What is a name?". Bagaimana menurut anda?

Sabtu, 13 Juni 2009

Siapa Tidak Butuh PR?

Tidak satu pun individu, kelompok atau organisasi di dunia ini bisa hidup mandiri. Kita pasti memerlukan suatu jalinan hubungan yang baik dengan individu, kelompok atau organisasi lain agar bisa memenuhi beragam kebutuhan kita.

Masalahnya dalam jalinan hubungan ini kita sering dihadapkan pada persoalan KETIDAKTAHUAN, KETIDAKPEDULIAN, KECURIGAAN dan bahkan kadang juga PERMUSUHAN satu sama lain, sehingga dibutuhkan suatu kiat agar kita bisa membina hubungan baik yang didasari sikap saling memahami, saling peduli, saling percaya dan saling menerima dengan semua pihak yang langsung maupun tidak langsung bisa mempengaruhi eksistensi dan keberhasilan segala kegiatan yang sudah maupun akan kita lakukan. Perusahaan anda tentu juga merupakan sebuah organisasi yang membutuhkan kiat yang lazim disebut dengan istilah Public Relations (PR) ini.

Fungsi untuk melaksanakan kiat ini perlu ditangani dengan baik mengingat eksistensi dan keberhasilan perusahaan anda amat bergantung pada seberapa besar tingkat pemahaman, kepedulian, penerimaan dan dukungan dari "pihak-pihak" tersebut -- yang dalam dunia PR biasa disebut dengan istilah publik atau stakeholder. Mereka akan mau memahami, peduli, menerima dan mendukung perusahaan anda hanya jika kepentingan mereka sendiri bisa terpenuhi melalui jalinan hubungan mereka dengan perusahaan anda. Ini berarti bahwa hubungan dengan mereka harus didasari oleh suatu niat baik (good will) yang tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan perusahaan anda secara sepihak namun juga kepentingan mereka di lain pihak sesuai prinsip simbiosa mutualisma.

Yang dimaksud publik atau stakeholder di sini bukan hanya meliputi masyarakat luas pada umumnya, namun juga mereka yang berada di dalam maupun luar lingkungan perusahaan seperti jajaran manajemen, pemegang saham, staf / karyawan dan keluarga mereka, kalangan pejabat pemerintahan yang terkait dengan bisnis perusahaan, para supplier, para distributor, warga sekitar wilayah operasi perusahaan, kalangan perbankan, asosiasi yang terkait bisnis perusahaan, kalangan media massa, para pesaing, dan sebagainya -- yang masing-masing memiliki karakter dan kepentingan sendiri-sendiri sehingga media yang digunakan untuk berhubungan dengan mereka pun berbeda satu sama lain. Ini perlu dipahami mengingat masih banyak mispersepsi tentang PR yang selalu diidentikkan dengan kegiatan pemberitaan atau media ekspose (publisitas) melalui jalinan hubungan dengan kalangan media massa.